Judul : Alasan Bantuan Subsidi Upah Pekerja Disetop
link : Alasan Bantuan Subsidi Upah Pekerja Disetop
Alasan Bantuan Subsidi Upah Pekerja Disetop
Pemerintah menyetop penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah alias BSU kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada tahun ini.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan program ini tak dilanjut karena tidak mendapatkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Hal itu disampaikan Ida kepada media usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan pada akhir pekan kemarin.
"Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan," kata Ida, dikutip Selasa (2/2).
Kendati begitu, ia mengatakan pemerintah akan memastikan program itu apakah benar-benar tidak akan diberikan lagi atau tidak.
"Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021," ucapnya.
Kendati begitu, Ida memastikan sebagian program bantuan kepada pekerja terdampak pandemi covid-19 tetap dilanjutkan tahun ini. Namun, tidak dirinci program apa saja yang dimaksud.
Ia hanya menekankan bahwa program yang dilanjut akan berjalan hingga kondisi perekonomian normal kembali. Menurutnya, hal ini perlu karena pandemi telah meningkatkan jumlah pengangguran.
Catatannya, ada 9,77 juta orang pengangguran sampai Agustus 2020. "Program-program itu sebagian akan terus jalan sampai kondisinya kembali normal, memang diarahkan untuk menangani dampak pandemi covid-19," jelasnya.
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, salah satu program bagi pekerja terdampak covid-19 yang masih berlanjut pada tahun ini adalah program Kartu Prakerja. Tapi, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja belum membuka pendaftaran gelombang 12 hingga saat ini.
Di sisi lain, pencairan BLT subsidi gaji sebenarnya belum mencapai 100 persen sampai Januari 2021 dari pelaksanaan menggunakan anggaran 2020. Totalnya, masih ada pencairan yang belum diberikan 270.489 calon penerima.
Sementara yang sudah disalurkan mencapai 12,29 juta penerima pada termin pertama dan 12,24 juta penerima pada termin kedua. Total, anggaran yang sudah dikucurkan mencapai Rp29,44 triliun atau 98,91 persen dari target Rp29,76 triliun.
Demikianlah Artikel Alasan Bantuan Subsidi Upah Pekerja Disetop
Anda sekarang membaca artikel Alasan Bantuan Subsidi Upah Pekerja Disetop dengan alamat link https://news-2021ext.blogspot.com/2021/02/alasan-bantuan-subsidi-upah-pekerja.html
Posting Komentar
Posting Komentar